SEJARAH PRODI

             Bahasa adalah salah satu faktor penting yang hadir dalam setiap lini kehidupan. Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa, perlu dikawal keberadaannya secara melembaga. Universitas Muhammadiyah Bengkulu telah terbukti memberikan kontribusi. Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Bengkulu merupakan salah satu program studi yang telah lama berdiri. Awal berdirinya Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia IKIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu saat itu masih bernama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bengkulu. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Bengkulu waktu itu memiliki dua jurusan, yaitu Jurusan Ilmu Pendidikan dan Jurusan IPS. Kemudian pada tahun 1984 dibuka dua jurusan baru, yaitu Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Jurusan Matematika. Pertama sekali Bapak Drs. Mardan, Waib. sebagai Ketua Jurusan diangkat dengan SK Nomor SP 2014 STKIP Muhammadiyah Bengkulu 1984. Pada tahun 1991, STKIP berganti menjadi Universitas Muhammadiyah Bengkulu. 
Ditengah arus globalisasi, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia terus berinovasi dalam menciptakan tenaga pendidik yang berintegritas . Visi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah menjadi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang unggul dalam IPTEKS dan menghasilkan Sarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang berkualitas, islami serta berjiwa kewirausahaan pada tahun 2028. Dalam memenuhi Tridharma Perguruan Tinggi, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia telah diakui oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Syukur Alhamdulilah , Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu memperoleh Akreditasi B untuk tahun 2018-2023. Untuk menghadapi akreditasi 2023-2028, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia berusaha semaksimal mungkin agar memperoleh akreditasi baik sekali atau unggul. Dengan demikian, potensi yang ada, yaitu sumber daya manusia yang ada/ civitas akademika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia akan lebih konsentrasi lagi untuk memperoleh akreditasi yang dicita-citakan.
Selain berkontribusi terhadap kehidupan masyarakat, kiprah alumni juga merupakan bukti nyata pencapaian program studi sebagaimana yang disampaikan oleh Juni Saputra, M.Pd., salah satu alumni dari Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UM Bengkulu berikut ini:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh .
Saya sampai di titik ini menjadi Dosen di STKIP Muhammadiyah Manokwari dan
melanjutkan Studi S3 di Universitas Pendidikan Indonesia berkat motivasi/dorongan
dan masukan dari dosen-dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
FKIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Maju terus Program Studi Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Universitas Muhammadiyah Bengkulu telah melahirkan berbagai lulusan yang berintegritas dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta Al-Islam Kemuhammadiyahan. Oleh karena itu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu layak dijuluki sebagai kampus yang 'Cerdas, Kreatif, dan Islami. Pendirian Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia tidak pernah terlepas dari sejarah berdirinya FKIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang berawal dari FKIS IKIP Muhammadiyah Bengkulu Cabang IKIP Muhammadiyah Jakarta. Seiring dengan bertambahnya jumlah siswa, maka masalah jauhnya jarak antarcabang dengan induk mulai dirasakan menjadi kendala. Untuk itu, pada Tanggal 01 Januari 1973 diusulkan pengembangan FKIS IKIP Muhammadiyah Bengkulu Cabang Jakarta menjadi STKIP Muhammadiyah Bengkulu. Usul perubahan tersebut disetujui oleh Majelis Pendidikan dan Pengajaran Pusat (Mappendippu) dan perubahan FKIS IKIP Muhammadiyah Jakarta Cabang Bengkulu menjadi STKIP Muhammadiyah Bengkulu yang ditetapkan dengan surat keputusan Majelis Pendidikan dan Pengajaran Pusat Nomor: E-01/180/1973. Alamat Kantor Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Gedung C Lantai II Komplek Kampus I UM Bengkulu yang berada di Jl. Bali No.1, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, 38119.
Sejalan dengan semakin pesatnya pembangunan di Provinsi Bengkulu, maka kebutuhan tenaga kerja yang terdidik terus meningkat baik di sektor pemerintahan swasta maupun minat masyarakat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi juga terus meningkat. Universitas Muhammadiyah Bengkulu keberadaannya ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0367/ 0/ 1991 tanggal 20 Juni 1991 tentang Perubahan bentuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Bengkulu menjadi Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia berdiri berdasarkan SK Pendirian Program Studi bernomor: 0394/ O/ 1991 pada tanggal 20 Juni 1991 dan dimulai penyelenggaraan PS pada tanggal 22 Juni 1991 dan kemudian keluar nomor SK Izin Operasional 1115/ SK/ BAN-PT/ Akred/ S/ IV/ 2018. Saat ini Peringkat Akreditasi Terakhir adalah Baik Sekali berdasarkan Nomor SK BAN-PT: 2892/ SK/ BAN-PT/ AK-ISK/ S/ V/ 2022.
Seiring perubahankebijakan dan perkembangan zaman, pengembangan kurikulum dalam rangka meningkatkan kualitas akademik dan lulusannya sesuai dengan kompetensi maka penyempurnaan, pengembangan, dan pemutakhiran kurikulum senantiasa dilakukan secara periodik dan berkesinambungan. Pengembangan kurikulum mengacu pada Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta menyesuaikan dengan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 49 Tahun 2014 dan Visi - Misi Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia telah menyelenggarakan lokakarya yang dihadiri oleh para pengguna lulusan, alumni, dosen, serta mahasiswa. Menindaklanjuti hasil workshop tersebut, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia membentuk Tim Dosen Penyusunan Kurikulum Program Studi guna diimplementasikan pada Tahun Akademik 2022/ 2023.
Adapun kurikulumterakhir yang diterapkan di Prodi PBSI adalah Kurikulum Pendidikan Tinggi Berbasis KKNI Tahun 2019. Mekanisme proses penyusunan, evaluasi, dan pemutakhiran kurikulum PS PBSI dimulai berdasarkan SK Rektor No: 1079-SK/R.01-UMB/2019 tentang Panduan Pengembangan Kurikulum Tahun 2018 Program Sarjana UM Bengkulu dan SK Rektor No: 034-SK/R.01-UMB/2019 tentang Pedoman Kode Mata Kuliah di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Proses selanjutnya dilakukan pembentukan Tim Kurikulum PS PBSI bertanggal 25 Januari 2019 berdasarkan SK Dekan FKIP No: 0441.ST/DF01-UMB/2019 yang bertugas menyusun draf kurikulum berdasarkan hasil evaluasi kurikulum sebelumnya. Tim melakukan penyusunan rancangan kurikulum berdasarkan hasil analisis kebutuhan dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal (steakholder) yang terdiri dari mahasiswa, DTPS PBSI (internal) dan Alumni PBSI, pengguna lulusan PBSI (eksternal) pada tanggal 5 Februari 2019. Hasil evaluasi meliputi Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran (Karakteristik, Pelaksanaan Pembelajaran, Beban), dan Standar Penilaian. Hasil pertemuan dengan pemangku kepentingan adalah perubahan kriteria dengan menambahkan kompetensi dan rasionalisasi mata kuliah. Draf kurikulum PS PBSI yang telah dibuat kemudian dilanjutkan dengan kegiatan review oleh pakar bidang ilmu kurikulum yang difasilitasi UPSS/ Fakultas, yaitu Dr. Rosane Medriati, MP) dan Ketua Asosiasi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia / ADOBSI Wilayah Bengkulu (Dr. Gumono, M.Pd), Tenaga Ahli Kurikulum (Dr. Kashardi, M.Pd) pada tanggal 12 Februari 2019. Hasil review yang dibatasi oleh tenaga ahli adalah bahwa pemetaan mata kuliah sudah jelas dan komprehensif. Hasil peninjauan kurikulum ini dilaporkan dan disetujui oleh Dekan FKIP dan diterbitkan Peraturan Rektor UM Bengkulu No: 145-SK/R.01-UMB/2019 tentang Pemberlakukan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) PBSI UM Bengkulu. Adanya kebijakan tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM) salah satunya akibat adanya Covid-19, PS PBSI tetap menggunakan kurikulum 2019, namun pada kurikulum ada beberapa hal yang disesuaikan dengan MB-KM sesuai dengan panduan penerapan MB-KM UM Bengkulu yang diterbitkan oleh LPMPP UM Bengkulu dan ada SK Konversi untuk mahasiswa yang berkegiatan MBKM.